Saturday, 24 May 2014

Pancasila, Inti Segala Paham Di Dunia

Soekarno, Pencetus Pancasila....

Seperti yang kita tahu, dasar utama Negara kita adalah pancasila. 5 dasar yang dijadikan pedoman dalam peri kehidupan bernegara di indonesia. Sejauh ini, kita hanya mengenalnya tak lebih dari lima dasar, yang berisikan Ketuhanan Yang Maha Esa hingga Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia., tanpa pernah sekalipun memikirkan mengapa dulu para founding father memilih pancasila sebagai asas utama landasan kehidupan berne
gara kita.
Seharusnya kita tahu, pancasila yang bersifat fleksibel, terbuka bisa kita terjemahkan berdasarkan apa yang ada di sekitar kita. Banyak yang belum tahu, juka kita pikirkan secara “orang awam”, ternyata pancasila memiliki keunikan tersendiri yang berhubungan dengan paham yang berkembang di dunia ini. Tahukah anda, jika inti dari segala paham yang berkembang didunia ini ternyata sedari awal telah terkandung dalam pancasila kita, yang sering dicap sebagai paham yang “tidak relevan” dengan kehidupan bernegara di era modern ini.
1.      KETUHANAN YANG MAHA ESA
Sila pertama dari pancasila ini jika kita fikirkan secara mendalam adalah pernyataan bahwa Indonesia adalah Negara yang “Bertuhan”. Inti dari sila ini adalah “Tuhan”. Jadi secara tidak langsung, Negara/ pemerintahan dengan landasan agama (theocracy) telah terwakilkan dengan pancasila yang hanya ada di Negara kesatuan Republik Indonesia ini. Bagi penganut islam, sebenarnya sila ini adalah bukti otentik tentang asas-asas ketuhanan dan beragama.
“Pancasila tidak menyalahi al-Qur’an, bahkan sejalan dengan ayat pada surat Al Kafirun tentang toleransi beragama, dan surat Al- ikhlas yang menyatakan ‘katakanlah, Tuhan itu Satu (Esa’)”(Dewi “DE” Aisyah)

2.      KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Pada sila kedua, ada dua poin penting yang mendasarinya. Yakni “Kemanusiaan” dan juga ”adil”. Sebelum dunia menggembar-gemborkan tentang pentingnya kemanusiaan/Humanity dan keadilan/Justice, Indonesia dengan jelas telah menerapkan konsep ini dalam landasan negaranya lebih dari 65 tahun yang lalu. Pada masa modern ini, kedua konsep ini dileburkan menjadi paham yang menjunjung tinggi keberadaan HAM (Hak Asasi Manusia)

3.      PERSATUAN INDONESIA
Jelas, paham ini bisa diartikan sebagai “nationality/nationalism”, paham yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Paham ini, dulunya hanya dimonopoli oleh orang-orang beradab yang terpelajar seperti Negara-negara eropa di era perang dunia. Tapi sejalan dengan semakin berkembangnya pendidikan dan semakin bertamgahnya kaum terpelajar di Negara Indonesia, konsep persatuan, konsep nasionalisme dilebur menjadi salah satu sila yang mendasari berdirinya Negara ini. Pada masa perang dunia, kebanyakan Negara di asia afrika belum begitu memperhatikan pentingnya nasionalisme. Pasca 1945dan Indonesia merdeka, baru paham ini berkembang dengan pesat dan mendorong banyak Negara untuk merebut kembali kemerdekaan mereka dari tangan penjajah

4.      KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
Inilah sila yang menyatakan bahwa Indonesia pun memasukkan paham demokrasi dalam kehidupan bernegaranya. Akan tetapi, perlu digaris bawahi, yang dianut oleh Indonesia sejatinya adalah demokrasi pancasila, bukan demokrasi bentukan bangsa barat yang mulai menancapkan paham-paham demokrasinya mulai zaman orde baru hingga sekarang. Dengan jelas, sila ke empat dari pancasila menerangkan bahwa demokrasi pancasila adalah demokrasi perwakilan. Bukan seperti demokrasi yang dianut oleh amerika, ataupun demokrasi Negara lain. ( ini akan coba saya terangkan dalam catatan yang lain,“PANCASILA-KU DISELEWENGKAN PENGUASA NEGERIKU” )
5.      KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Inti sila kelima dari pancasila adalah “keadilan sosial”. Ini hampir sama dengan paham sosialisme yang banyak dianut oleh Negara-negara sosialis-komunis. Dengan pintarnya, para pendiri bangsa telah menyertakan salah satu paham besar di dunia ini untuk dilebur dalam ideology Negara yang bernama pancasila. Dalam kenyataannya, dengan jelas salah satu cita-cita bangsa Indonesia adalah mewujudkan keadilan. Bukan hanya keadilan, tapi keadilan social, tidak ada kesenjangan social yang diharapkan dalam cita-cita bangsa ini. Dengan instilah “sma rasa, sama rata, sama-sama” seperti yang diterapkan dalam paham sosialisme di Negara-negara sosialis.
“ Untuk mensintesa paham sosialisme, maka lahirlah marhaenisme, tujuan utama marhaenisme adalah untuk menghilangkan kapitalisme, kolonialisme, dkk. Seperti yang saya sebutkan tadi malam, bahwa kapitalisme dll itu tidak sesuai dengan pancasila. Dengan pemahaman secara awam, berarti sosialisme pun ‘mendukung’ Pancasila.”(Fithria “PIPIT” Anggrayni)

Ternyata, pancasila kita kaya dengan paham-paham besar yang ada didunia ini. Jika ada yang hendak menghapuskan pancasila dan menggantinya dengan paham berlandaskan agama, sosialis, bahkan dengan demokrasi liberal sekalipun, berarti mereka tidak mengetahui kekayaan yang terkandung dalam pancasila.
 
Negara barat boleh berbangga dengan demokrasinya, Negara komunis boleh berbangga dengan paham sosialismenya, bangsa timur tengah pun boleh berbangga dengan theokrasi yang mereka jalankan, namun bangsa Indonesia bisa lebih berbangga dengan pancasilanya, karena pancasila ibaratnya ber-merk dagang 5 in 1… ^.^



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...