Monday, 7 September 2015

Panduan Cara Registrasi e-PUPNS

Selamat pagi para pembaca. Di pagi yang dingin dan memalaskan diri ini, sedikit kabar gembira bagi para penggemar blog ini, eh, para PNS maksudnya yang berdomisili di wilayah Rembang mulai berhembus. (sebenernya sih bukan kabar gembira, bukan kabar duka, tapi kabar pekerjaan yang harus kita lakukan sudah bisa dimulai). Apalagi bagi yang sudah sangat ingin mengerjakan e-PUPNS. –pekerjaan ini sungguh membuatku tidak bisa tidur nyenyak. Karena dari jadwal tanggal 1 september kemarin, ternyata untuk daerah sini baru bisa dilaksanakan tanggal 07 September ini.
Nah, menghadapi hal ini, Cuma sekedar sharing nih, gimana cara untuk melakukan registrasi di program e-PUPNS. Namanya juga sharing, kalo dibutuhkan ya monggo, kalo gak dibutuhkan ya... gak boleh dong. Harus dibutuhkan kok pokoknya!. –mode maksa sedang on-
Untuk para PNS yang ingin melalukan pendataan di e-PUPNS, langkah pertama yang harus kita lakukan tentu saja harus mempunyai laptop/komputer yang sudah tercover dengan jaringan internet. Kalo sinyal internet didaerah teman-teman sedang lemot, gak ada salahnya kalo membeli paketan internet beserta dengan sinyalnya pula.. –maksudnya apa iniii???-
Pertama-tama, kita login dulu ke http://www.pupns.bkn.go.id dan klik tombol register. Setelah register, maka teman-teman akan langsung diarahkan ke halaman baru yaitu halaman https://epupns.bkn.go.id/menu . Sampai di tahap ini, teman-teman silahkan meregister kan diri dengan menekan tombol “daftar”. Nah, silahkan masukkan NIP Baru teman-teman dan klik pada tanda pencarian sampai data nama dan instansi muncul. Selanjutnya adalah masukkan email teman-teman (disarankan 1 PTK mempunyai 1 Email yang masih aktif), dan kemudian silahkan klik “lanjut”.
Registrasi

Oke, tahap selanjutnya adalah, silahkan mengisi data diri yang diperlukan, mulai dari kata kunci (password), nama ibu kandung, pertanyaan keamanan (ini juga termasuk penting. Karena jika suatu saat lupa dengan kode registrasi, maka pemulihan akun bisa menggunakan pertanyaan keamanan yang telah dipilih. Jadi, ingat-ingat jawaban dari pertanyaan yang telah teman-teman pilih.) setelah selesai dengan pertanyaan tersebut, silahkan masukkan captcha (kode yang terlihat) dan klik tombol registrasi. Nah, pada tahap ini, data registrasi teman-teman sudah mulai tercatat di server dan bisa dicetak bukti registrasinya. Tombol cetak, digunakan untuk mencetak bukti registrasi, dan tombol cetak formulir, digunakan untuk mencetak record data kepegawaian temen-temen yang tercatat di BKN. (jika tidak terhubung dengan printer, bila teman-teman menggunakan chrome, bisa disimpan dulu menjadi bentuk pdf)



Oke, mungkin sharingnya untuk pendaftaran / registrasi selesai sampai disini. Ingat, setelah registrasi, teman-teman belum bisa langsung melakukan login karena harus menunggu verifikasi dari verifikator terlebih dahulu. Lamanya? Relatif. Kadang hanya sebentar, kadang 24 jam. Jadi sabar aja ya...
Contoh Tanda Bukti Pendaftaran dalam bentuk pdf

contoh formulir PNS dalam bentuk pdf


Mungkin nanti suatu saat akan kembali aku apdet yang cara pengisian form dalam pendataan. Menunggu terlebih dahulu ya... salam Pramuka!!

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...