Me, Right Now... xixixixi |
Bulan juli ini sepertinya angin
perubahan sedang berhembus di Kabupaten Rembang. Bukan perubahan yang negatif,
akan tetapi perubahan yang positif. Angin perubahan itu berhembus di Dunia
Pendidikan Kabupaten Rembang dengan nama Bankesra Kabupaten Rembang bagi GTT /
PTT yang mengabdi di wilayah ini. Tentu saja ini disambut dengan gembira oleh
segenap GTT/PTT yang selama ini sudah melewatkan waktunya bertahun-tahun dengan
menjadi tenaga pengajar atau tenaga kependidikan di berbagai sekolah yang ada
di penjuru kabupaten. Mereka seolah mendapatkan harapan baru, semacam
penyemangat dalam bentuk kepedulian pemerintah terhadap kinerja mereka selama
ini. Bisa dikatakan, ini adalah sebuah bentuk perhatian yang massif dari
pemangku kebijakan terhadap mereka yang melewatkan waktunya untuk menjadi
tenaga pendukung pendidikan di tingkatan akar rumput. Bisa dikatakan pula, ini
adalah kebijakan Kepala Daerah (dalam hal ini Bupati Rembang) yang langsung
bisa dirasakan dikalangan bawah secara merata.
Artikel ini sengaja aku buat
untuk sekedar ungkapan rasa terima kasih mewakili teman-teman GTT/PTT yang
nasibnya kini lebih diperhatikan dan kesejahteraannya lebih ditingkatkan oleh
Bupati Rembang. Bukan bermaksud apapun. Apalagi bertendensi tertentu terhadap
kebijakan ini. Toh aku, berusaha menempatkan diri dalam situasi yang netral. Bukan
sebagai pendukung dengan taklid buta, bukan juga sebagai oposan terhadap
pemerintahan. Sekali lagi, aku berusaha menempatkan diri dalam kungkungan
netralitas ketika membuat tulisan ini. Bukankah kita harus berlaku adil dalam
berbagai aspek kehidupan? Kita berhak untuk mengkritisi pemerintah terhadap
kebijakan-kebijakan yang sekiranya tidak mendukung kehidupan rakyat banyak,
namun kita juga harusnya memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah
yang dinilai mampu untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.
Bukan hanya selalu mencari kesalahan dari penguasa dan memberikan pandangan
yang menggiring opini negatif masyarakat terhadap pemerintahan. Setidaknya,
kita bisa memberikan sumbangsih dengan menjadi masyarakat yang cerdas dan tidak
mudah untuk terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu. Akan sangat penting jika
kita mencari berita yang berimbang, untuk kemudian menentukan kesimpulan suatu
kebijakan dari sudut pandang yang paling subjektif, tidak berdasar pada egoisme
otak rendah semata. Apalagi di era saat ini banyak sekali artikel yang hanya
mencari keburukan pemerintah, sedangkan sisi baiknya sama sekali tak tersentuh
sedikitpun. Nah, dikarenakan aku berkecimpung di bidang pendidikan, maka kebijakan
yang berhubungan dengan dunia inilah yang aku angkat.
Kebijakan Bupati Rembang (yang
saat ini dijabat oleh H. Abdul Hafidz) untuk memberikan bankesra kepada GTT
dan PTT dinilai akan memberikan banyak sekali dampak positif di kalangan
pendidik. Selain pamor akan kebijakan yang dinilai pro rakyat meningkat
pemberian bankesra ini juga disinyalir akan membuat riak-riak kecil di kalangan
akar rumput yang selama ini merasa terabaikan jerih payah dan pengorbanannya,
akan semakin mengecil atau bahkan menghilang. Memang selama ini pemerintah
daerah pun tak menutup mata dengan kinerja guru non PNS. Hanya saja, alokasi
bankesra yang selama ini didapatkan, tidak mencakup GTT ataupun PTT secara
masif. Sehingga seringkali terjadi kecemburuan diantara sesama guru non PNS dan
pegawai non PNS. Imbasnya adalah, banyak kekecewaan yang timbul dikarenakan tingginya
rasa ke-aku-an dikalangan pendidik yang merasa lebih layak untuk mendapatkan
tunjangan, tapi nyatanya harus terlempar dan tidak mendapatkan apa yang
dirasanya menjadi miliknya (meski hanya sebatas klaim tak berdasar oleh mereka).
Imbasnya lagi, istilah-istilah yang didasari rasa suudzon pun tumbuh dan
berkembang dengan maraknya semisal “kedekatan membuat dia dapat tunjangan” atau
“pantes saja... dia dapat... ternyata... “ dan lain sebagainya.
Kebijakan ini tentunya tak muncul
begitu saja tanpa pengawalan atau pengusulan yang kontinue dari berbagai pihak.
Salah satu pihak yang berjasa besar menurutku adalah PGRI (Persatuan Guru
Republik Indonesia) kabupaten rembang baik tingkat PD II, cabang, hingga
ranting yang selalu memperjuangkan hak dan peningkatan nasib serta
kesejahteraan guru di wilayah ini, baik itu guru yang sudah berstatus sebagai
PNS ataupun non PNS. Pengusulan dan pengawalan yang mereka lakukan tanpa
mengenal lelah kini berbuah manis dan dapat dirasakan oleh hampir seluruh guru
di kabupaten penghasil garam ini dengan keluarnya kebijakan pemberian insentif
bagi guru non PNS secara menyeluruh (tentunya dengan syarat TMT -terhitung
mulai tanggal- tertentu yang diberlakukan).
Logo PGRI |
Tak hanya perhatian, pemberian
bankesra bagi GTT dan PTT ini tentunya akan dianggap sebagai sebuah kepedulian
pemerintah bagi para guru non PNS ini. Setidaknya, hal ini akan sedikit
meringankan beban mereka dalam mencukupi kehidupan sehari-harinya, terlebih,
banyak diantara mereka yang beban kerjanya setara atau bahkan lebih berat
daripada guru yang sudah PNS dan bersertifikasi. Bentuk kepedulian pemerintah
ini ibarat harapan yang tak lagi kosong dan merupakan langkah nyata sebagai
sebuah penghargaan atas kinerja telah yang mereka lakukan.
Segala hal pasti memiliki sisi
positif dan sisi negatif yang menyertainya. Begitu juga dengan kebijakan
pemerintah daerah yang memberikan insentif Bankesra secara masif kali ini. Apa itu
sisi negatifnya? Tentu saja masalah kecemburuan akan perhatian. Gelontoran dana
yang nominalnya tidak sedikit ini tentu saja membuat beberapa pihak merasa
cemburu. Maksud cemburu disini adalah cemburu dalam hal perhatian dan
kepedulian pemerintah. Bisa saja pekerja-pekerja lain nantinya akan mencemburui
profesi guru yang “seolah-olah” (ini seolah-olah dengan tanda kutip) selalu
diprioritaskan dalam hal apapun terutama pendanaan. Mulai dari tingkat pusat
yang mengharuskan APBN 20%, hingga tingkat daerah. Bukankah selama ini guru
sudah menjadi profesi yang di “iri” kan oleh pekerja lain karena menjadi satu-satunya
profesi yang mendapatkan sertifikasi dengan nominal utuh satu kali gaji? Apalagi
ditambah dengan suntikan dana bagi GTT/PTT yang jumlahnya tentu tidak sedikit. Bisa
jadi nanti akan ada semacam rasa “ingin disamakan” dengan guru. Namun, semoga
saja ketakutan akan hal ini tidak berlanjut sehingga semua aspek dapat berjalan
sesuai dengan standar dan tugasnya masing-masing.
Mungkin sebagai konklusi tulisan
ini, diharapkan, dengan kebijakan daerah yang menyentuh kalangan akar rumput
dunia pendidikan di kabupaten Rembang ini akan semakin meningkatkan kinerja para
guru dan tenaga kependidikan, sehingga kedepannya akan tercipta peningkatan
kualitas dan mutu pendidikan di sekolah dengan tujuan akhir adalah terciptanya
output peserta didik yang mampu untuk bersaing dalam ketatnya globalisasi
dengan berlandaskan etika dan nilai-nilai luhur kebangsaan seperti yang
dicita-citakan oleh Negara yang bernama Indonesia Raya ini.
Minggu ini, minggu terakhir di
bulan juli 2017, GTT/PTT di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang
telah melakukan proses penandatanganan berkas pencairan Bankesra. Itu berarti, wujud
nyata kepedulian pemerintah terhadap kerja keras mereka yang selama ini telah mendedikasikan
hidupnya dalam membangun pengetahuan dan sikap para peserta didik. Dan semoga
saja, sebentar lagi, Bankesra yang dijanjikan oleh Bapak Bupati dalam setiap
acara yang beliau hadiri akan segera terrealisasikan, sehingga GTT/PTT di
Kabupaten Rembang, dapat menikmati “Sertifikasi ala GTT” seperti yang selama
ini dinikmati oleh para PNS... sertifikasi GTT? Ah, anggap sajalah seperti itu.
Terima Kasih Guru, Terima Kasih PGRI, Terima Kasih
Bapak Bupati, Terima Kasih Para Pemangku Kebijakan...