Tuesday 26 May 2015

Menginput Peserta Didik di PIP

Selamat pagi, siang, sore dan malam teman-teman. Masih bingung dengan aplikasi PIP Kemdikbud ya?? Hahay, sama kalo gitu. Aku juga masih bingung. Nah, untuk kali ini, kita akan membahas sedikit tentang PIP.
Apa sih PIP kemdikbud itu? PIP Kemdikbud adalah aplikasi dari kementerian pendidikan dan kebudayaan nasional yang mempunyai fungsi untuk mendata anak-anak usia sekolah di indonesia, untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. PIP (Kependekan dari Program Indonesia Pintar), diluncurkan oleh pemerintah untuk membantu biaya pendidikan bagi peserta didik yang masuk dalam kategori sebagai peserta didik miskin. Karena baru diluncurkan, aplikasi ini masih sering mengalami maintenance dan belum stabil. Jadi untuk sementara, kita seperti kucing-kucingan dengan server. Karena kadang ketika ingin menginput data, ternyata PIP nya sedang offline (Beban Kerja Operator semakin meningkat kalo gini niiihh...)
Nah, kemarin nih beberapa waktu yang lalu, servernya bisa dibuka, dan berikut bantuannya.
1.     Buka situsnya disini
2.    Kemudian loginlah dengan username dan password dapodik temen-temen.
3.    Setelah masuk, pilihlah kategori input data KPS.
4.    Pilih kategori Jenjang Pendidikan, Tahun, Semester, Propinsi, Kabupaten/Kota, Sekolah.
5.    Maka akan nampak halaman seperti berikut ini:

6.    Teliti satu persatu nama siswa yang mendapatkan bantuan KPS (Dasar dari pemberian PIP adalah KPS, dan pastikan tercentang “ya” pada bagian diusulkan)
7.    Jika ada peserta didik yang berhak menerima PIP tapi belum dicentang, maka usulkan. Caranya mudah, isikan semua yang diperlukan (tahap, jenis – pada pengusulan baru, bagi peserta didik yang mempunyai KPS tapi belum terjaring dalam pendataan, maka pengajuannya dengan cara memasukkan nomor KPS yang bersangkutan, bukan “k” seperti yang sudah tercatat asli, ataupun "FUS" dan yang penting di tag diusulkan, beri tanda “ya”. pengusulan dengan "FUS" adalah untuk siswa yang miskin, rentan putus sekolah, membutuhkan bantuan dari pemerintah, dst) Setelah itu, tinggal di klik tombol “simpan” dan pastikan sampai muncul notifikasi sebagai berikut:

Pilih Bagian "Ya"
Notifikasi Data Tersimpan

8.    Cek, dan pastikan peserta didik tersebut telah tercatat seperti ini:
Peserta Didik Sudah Tersimpan

9.    Selesai.

Untuk sementara, aplikasi PIP memang belum bisa bekerja dengan maksimal karena keterbatasan akses kesana dan masih seringnya mengalami masalah, namun tak ada salahnya jika kita men-cicil yang bisa kita lakukan untuk saat ini. Sembari menunggu proses penyempurnaan dari pihak penyedia jasa layanan... salam operator!
Terima Kasih untuk masukan dari mas Beroh Anam, Mas Dadik Pak Wahyu, Mas Mbarik, Yoga mencari Jati Diri, Mbak Wulan Bunder, Paman Ukis.

3 comments:

  1. MKsh informasinya mengenai
    http://infokepegawaian.blogspot.com/2015/05/cara-login-aplikasi-verifikasi-program.html ini. Salam satu data.

    ReplyDelete
    Replies
    1. terima kasih untuk kunjungannya... salam satu data!

      Delete
  2. <a href="http://infokepegawaian.blogspot.com/2015/05/cara-login-aplikasi-verifikasi-program.html”> <b> Unduh Juknis Cara Login Aplikasi PIP</b> </a>

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...