Saturday 2 January 2016

Cara Mengupdate Dapodik Yang Sudah Expired

Selamat petang para operator!
          Setelah kemarin kita melakukan pendataan peserta ujian nasional secara online, sekarang kita bersiap lagi untuk memasuki tahap baru dalam pendataan. Yakni... pandataan semester 2 via dapodik! Pasti sudah bersiap semua kan teman-teman operator?
          Wait, wait, tunggu bentar! Ada yang janggal nih! Buka dapodik kok sudah expired? Sudah gak bisa dibuka lagi! Lalu bagaimana dong dengan pendataan semester selanjutnya? Waaaa... help meeee! Kembalikan dapodikku seperti sedia kalaaaa!! Tiiiddaaaaakkkkkkk!!! Stop, stop, stooppp! Jangan lebay gitu deh. Plis dong ah..
          Oke kita cari solusi pemecahan permasalahannya. Memang benar aplikasi dapodik yang telat update nya akan mengalami notifikasi expired. Jika aplikasi sudah expired, maka tidak akan dapat dipakai untuk melakukan pendataan lagi. Karena semua fiturnya sudah ter lock. Lalu bagaimana cara mengantisipasi dan menormalkan kembali dapodiknya?
Pilih Yang Updater
          Sebenarnya cara menormalkan kembali aplikasi dapodik yang expired ini relatif mudah. Kita cukup mengupdate-nya. Bukankah update dapodik sekarang melalui menu pengaturan dan chek pembaruan? Yap betul! Tapi itu bagi aplikasi yang belum mengalami expired. Kalau sudah expired bagaimana? Cukup dengan masuk ke sini. Dan unduh yang updater nya. (ingat, cukup updater yang didownload, kita tak perlu mendownload installernya) dan tunggu hingga terdownload hingga tuntas.
Instal Updaternya
          Setelah terdownload, silahkan di instal (klik kanan, run as administrator) dan biarkan terinstal hingga selesai. Langkah selanjutnya adalah buka dapodik, dan login seperti biasa. Jika masih ada notifikasi aplikasi masih expired, tekan f5 atau fn+f5, atau reload atau refresh (Jenis dan merk laptop juga mempengaruhi tombol apa yang harus dipencet). Dan lihat hasilnya.... insya Allah jika cara yang teman-teman lakukan berjalan dengan lancar, maka aplikasi dapodik sudah dapat digunakan dengan normal dan sudah terupdate dengan versi terbaru.
Nikmati Tampilannya Dalam versi 4.0.3
          Oke cukup sekian untuk kali ini. Lain kali kita bahas yang lain lagi. Capek nulisnya...

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...