Soekarno, Pencetus Pancasila.... |
Seperti yang kita tahu, dasar utama Negara kita adalah pancasila. 5 dasar yang dijadikan pedoman dalam peri kehidupan bernegara di indonesia. Sejauh ini, kita hanya mengenalnya tak lebih dari lima dasar, yang berisikan Ketuhanan Yang Maha Esa hingga Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia., tanpa pernah sekalipun memikirkan mengapa dulu para founding father memilih pancasila sebagai asas utama landasan kehidupan berne
Seharusnya kita tahu, pancasila yang bersifat
fleksibel, terbuka bisa kita terjemahkan berdasarkan apa yang ada di sekitar
kita. Banyak yang belum tahu, juka kita pikirkan secara “orang awam”, ternyata
pancasila memiliki keunikan tersendiri yang berhubungan dengan paham yang
berkembang di dunia ini. Tahukah anda, jika inti dari segala paham yang
berkembang didunia ini ternyata sedari awal telah terkandung dalam pancasila
kita, yang sering dicap sebagai paham yang “tidak relevan” dengan kehidupan
bernegara di era modern ini.
1. KETUHANAN YANG
MAHA ESA
Sila pertama dari pancasila ini jika kita fikirkan secara mendalam adalah
pernyataan bahwa Indonesia adalah Negara yang “Bertuhan”. Inti dari sila ini
adalah “Tuhan”. Jadi secara tidak langsung, Negara/ pemerintahan dengan
landasan agama (theocracy) telah terwakilkan dengan pancasila yang hanya ada di
Negara kesatuan Republik Indonesia ini. Bagi penganut islam, sebenarnya sila
ini adalah bukti otentik tentang asas-asas ketuhanan dan beragama.
“Pancasila tidak menyalahi al-Qur’an, bahkan sejalan dengan ayat pada surat
Al Kafirun tentang toleransi beragama, dan surat Al- ikhlas yang menyatakan
‘katakanlah, Tuhan itu Satu (Esa’)”(Dewi “DE” Aisyah)
2. KEMANUSIAAN YANG
ADIL DAN BERADAB
Pada sila kedua, ada dua poin penting yang mendasarinya. Yakni
“Kemanusiaan” dan juga ”adil”. Sebelum dunia menggembar-gemborkan tentang
pentingnya kemanusiaan/Humanity dan keadilan/Justice, Indonesia dengan jelas
telah menerapkan konsep ini dalam landasan negaranya lebih dari 65 tahun yang
lalu. Pada masa modern ini, kedua konsep ini dileburkan menjadi paham yang
menjunjung tinggi keberadaan HAM (Hak Asasi Manusia)
3. PERSATUAN
INDONESIA
Jelas, paham ini bisa
diartikan sebagai “nationality/nationalism”, paham yang menjunjung tinggi
persatuan dan kesatuan. Paham ini, dulunya hanya dimonopoli oleh orang-orang
beradab yang terpelajar seperti Negara-negara eropa di era perang dunia. Tapi
sejalan dengan semakin berkembangnya pendidikan dan semakin bertamgahnya kaum
terpelajar di Negara Indonesia, konsep persatuan, konsep nasionalisme dilebur
menjadi salah satu sila yang mendasari berdirinya Negara ini. Pada masa perang
dunia, kebanyakan Negara di asia afrika belum begitu memperhatikan pentingnya
nasionalisme. Pasca 1945dan Indonesia merdeka, baru paham ini berkembang dengan
pesat dan mendorong banyak Negara untuk merebut kembali kemerdekaan mereka dari
tangan penjajah
4. KERAKYATAN YANG
DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
Inilah sila yang menyatakan bahwa Indonesia pun memasukkan paham demokrasi
dalam kehidupan bernegaranya. Akan tetapi, perlu digaris bawahi, yang dianut
oleh Indonesia sejatinya adalah demokrasi pancasila, bukan demokrasi bentukan
bangsa barat yang mulai menancapkan paham-paham demokrasinya mulai zaman orde
baru hingga sekarang. Dengan jelas, sila ke empat dari pancasila menerangkan
bahwa demokrasi pancasila adalah demokrasi perwakilan. Bukan seperti demokrasi
yang dianut oleh amerika, ataupun demokrasi Negara lain. ( ini akan coba saya
terangkan dalam catatan yang lain,“PANCASILA-KU
DISELEWENGKAN PENGUASA NEGERIKU” )
5. KEADILAN SOSIAL
BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Inti sila kelima dari pancasila adalah “keadilan sosial”. Ini hampir sama
dengan paham sosialisme yang banyak dianut oleh Negara-negara sosialis-komunis.
Dengan pintarnya, para pendiri bangsa telah menyertakan salah satu paham besar
di dunia ini untuk dilebur dalam ideology Negara yang bernama pancasila. Dalam
kenyataannya, dengan jelas salah satu cita-cita bangsa Indonesia adalah
mewujudkan keadilan. Bukan hanya keadilan, tapi keadilan social, tidak ada
kesenjangan social yang diharapkan dalam cita-cita bangsa ini. Dengan instilah
“sma rasa, sama rata, sama-sama” seperti yang diterapkan dalam paham sosialisme
di Negara-negara sosialis.
“ Untuk mensintesa paham sosialisme, maka lahirlah marhaenisme,
tujuan utama marhaenisme adalah untuk menghilangkan kapitalisme, kolonialisme,
dkk. Seperti yang saya sebutkan tadi malam, bahwa kapitalisme dll itu tidak
sesuai dengan pancasila. Dengan pemahaman secara awam, berarti sosialisme pun
‘mendukung’ Pancasila.”(Fithria “PIPIT” Anggrayni)
Ternyata, pancasila kita kaya dengan paham-paham besar yang ada didunia ini. Jika ada yang hendak menghapuskan pancasila dan menggantinya dengan paham berlandaskan agama, sosialis, bahkan dengan demokrasi liberal sekalipun, berarti mereka tidak mengetahui kekayaan yang terkandung dalam pancasila.
Negara barat boleh berbangga dengan demokrasinya,
Negara komunis boleh berbangga dengan paham sosialismenya, bangsa timur tengah
pun boleh berbangga dengan theokrasi yang mereka jalankan, namun bangsa
Indonesia bisa lebih berbangga dengan pancasilanya, karena pancasila ibaratnya
ber-merk dagang 5 in 1… ^.^