Selamat pagi, siang, sore dan malam teman-teman.
Masih bingung dengan aplikasi PIP Kemdikbud ya?? Hahay, sama kalo gitu. Aku
juga masih bingung. Nah, untuk kali ini, kita akan membahas sedikit tentang
PIP.
Apa sih PIP kemdikbud itu? PIP
Kemdikbud adalah aplikasi dari kementerian pendidikan dan kebudayaan nasional
yang mempunyai fungsi untuk mendata anak-anak usia sekolah di indonesia, untuk
mendapatkan bantuan dari pemerintah. PIP (Kependekan dari Program Indonesia
Pintar), diluncurkan oleh pemerintah untuk membantu biaya pendidikan bagi
peserta didik yang masuk dalam kategori sebagai peserta didik miskin. Karena
baru diluncurkan, aplikasi ini masih sering mengalami maintenance dan belum
stabil. Jadi untuk sementara, kita seperti kucing-kucingan dengan server.
Karena kadang ketika ingin menginput data, ternyata PIP nya sedang offline
(Beban Kerja Operator semakin meningkat kalo gini niiihh...)
Nah, kemarin nih beberapa waktu
yang lalu, servernya bisa dibuka, dan berikut bantuannya.
1.
Buka situsnya disini
2.
Kemudian loginlah dengan username dan password
dapodik temen-temen.
3.
Setelah masuk, pilihlah kategori input data KPS.
4.
Pilih kategori Jenjang Pendidikan, Tahun,
Semester, Propinsi, Kabupaten/Kota, Sekolah.
5.
Maka akan nampak halaman seperti berikut ini:
6.
Teliti satu persatu nama siswa yang mendapatkan
bantuan KPS (Dasar dari pemberian PIP adalah KPS, dan pastikan tercentang “ya”
pada bagian diusulkan)
7.
Jika ada peserta didik yang berhak menerima PIP
tapi belum dicentang, maka usulkan. Caranya mudah, isikan semua yang diperlukan
(tahap, jenis – pada pengusulan baru, bagi peserta didik yang mempunyai KPS tapi belum terjaring dalam pendataan, maka pengajuannya dengan cara memasukkan nomor KPS yang bersangkutan, bukan “k” seperti yang sudah tercatat asli, ataupun "FUS" dan yang penting di tag
diusulkan, beri tanda “ya”. pengusulan dengan "FUS" adalah untuk siswa yang miskin, rentan putus sekolah, membutuhkan bantuan dari pemerintah, dst) Setelah itu, tinggal di klik tombol “simpan” dan
pastikan sampai muncul notifikasi sebagai berikut:
Pilih Bagian "Ya" |
Notifikasi Data Tersimpan |
8.
Cek, dan pastikan peserta didik tersebut telah
tercatat seperti ini:
Peserta Didik Sudah Tersimpan |
9.
Selesai.
Untuk sementara, aplikasi PIP memang belum bisa
bekerja dengan maksimal karena keterbatasan akses kesana dan masih seringnya
mengalami masalah, namun tak ada salahnya jika kita men-cicil yang bisa kita
lakukan untuk saat ini. Sembari menunggu proses penyempurnaan dari pihak
penyedia jasa layanan... salam operator!
Terima Kasih untuk masukan dari mas Beroh Anam, Mas Dadik Pak Wahyu, Mas Mbarik, Yoga mencari Jati Diri, Mbak Wulan Bunder, Paman Ukis.
MKsh informasinya mengenai
ReplyDeletehttp://infokepegawaian.blogspot.com/2015/05/cara-login-aplikasi-verifikasi-program.html ini. Salam satu data.
terima kasih untuk kunjungannya... salam satu data!
Delete<a href="http://infokepegawaian.blogspot.com/2015/05/cara-login-aplikasi-verifikasi-program.html”> <b> Unduh Juknis Cara Login Aplikasi PIP</b> </a>
ReplyDelete