Tuesday 25 July 2017

Akhirnya... GTT dan PTT Rembang Mendapatkan Bankesra dari Pemerintah Daerah

Me, Right Now... xixixixi
Bulan juli ini sepertinya angin perubahan sedang berhembus di Kabupaten Rembang. Bukan perubahan yang negatif, akan tetapi perubahan yang positif. Angin perubahan itu berhembus di Dunia Pendidikan Kabupaten Rembang dengan nama Bankesra Kabupaten Rembang bagi GTT / PTT yang mengabdi di wilayah ini. Tentu saja ini disambut dengan gembira oleh segenap GTT/PTT yang selama ini sudah melewatkan waktunya bertahun-tahun dengan menjadi tenaga pengajar atau tenaga kependidikan di berbagai sekolah yang ada di penjuru kabupaten. Mereka seolah mendapatkan harapan baru, semacam penyemangat dalam bentuk kepedulian pemerintah terhadap kinerja mereka selama ini. Bisa dikatakan, ini adalah sebuah bentuk perhatian yang massif dari pemangku kebijakan terhadap mereka yang melewatkan waktunya untuk menjadi tenaga pendukung pendidikan di tingkatan akar rumput. Bisa dikatakan pula, ini adalah kebijakan Kepala Daerah (dalam hal ini Bupati Rembang) yang langsung bisa dirasakan dikalangan bawah secara merata.
Artikel ini sengaja aku buat untuk sekedar ungkapan rasa terima kasih mewakili teman-teman GTT/PTT yang nasibnya kini lebih diperhatikan dan kesejahteraannya lebih ditingkatkan oleh Bupati Rembang. Bukan bermaksud apapun. Apalagi bertendensi tertentu terhadap kebijakan ini. Toh aku, berusaha menempatkan diri dalam situasi yang netral. Bukan sebagai pendukung dengan taklid buta, bukan juga sebagai oposan terhadap pemerintahan. Sekali lagi, aku berusaha menempatkan diri dalam kungkungan netralitas ketika membuat tulisan ini. Bukankah kita harus berlaku adil dalam berbagai aspek kehidupan? Kita berhak untuk mengkritisi pemerintah terhadap kebijakan-kebijakan yang sekiranya tidak mendukung kehidupan rakyat banyak, namun kita juga harusnya memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai mampu untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat. Bukan hanya selalu mencari kesalahan dari penguasa dan memberikan pandangan yang menggiring opini negatif masyarakat terhadap pemerintahan. Setidaknya, kita bisa memberikan sumbangsih dengan menjadi masyarakat yang cerdas dan tidak mudah untuk terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu. Akan sangat penting jika kita mencari berita yang berimbang, untuk kemudian menentukan kesimpulan suatu kebijakan dari sudut pandang yang paling subjektif, tidak berdasar pada egoisme otak rendah semata. Apalagi di era saat ini banyak sekali artikel yang hanya mencari keburukan pemerintah, sedangkan sisi baiknya sama sekali tak tersentuh sedikitpun. Nah, dikarenakan aku berkecimpung di bidang pendidikan, maka kebijakan yang berhubungan dengan dunia inilah yang aku angkat.
Kebijakan Bupati Rembang (yang saat ini dijabat oleh H. Abdul Hafidz) untuk memberikan bankesra kepada GTT dan PTT dinilai akan memberikan banyak sekali dampak positif di kalangan pendidik. Selain pamor akan kebijakan yang dinilai pro rakyat meningkat pemberian bankesra ini juga disinyalir akan membuat riak-riak kecil di kalangan akar rumput yang selama ini merasa terabaikan jerih payah dan pengorbanannya, akan semakin mengecil atau bahkan menghilang. Memang selama ini pemerintah daerah pun tak menutup mata dengan kinerja guru non PNS. Hanya saja, alokasi bankesra yang selama ini didapatkan, tidak mencakup GTT ataupun PTT secara masif. Sehingga seringkali terjadi kecemburuan diantara sesama guru non PNS dan pegawai non PNS. Imbasnya adalah, banyak kekecewaan yang timbul dikarenakan tingginya rasa ke-aku-an dikalangan pendidik yang merasa lebih layak untuk mendapatkan tunjangan, tapi nyatanya harus terlempar dan tidak mendapatkan apa yang dirasanya menjadi miliknya (meski hanya sebatas klaim tak berdasar oleh mereka). Imbasnya lagi, istilah-istilah yang didasari rasa suudzon pun tumbuh dan berkembang dengan maraknya semisal “kedekatan membuat dia dapat tunjangan” atau “pantes saja... dia dapat... ternyata... “ dan lain sebagainya.
Kebijakan ini tentunya tak muncul begitu saja tanpa pengawalan atau pengusulan yang kontinue dari berbagai pihak. Salah satu pihak yang berjasa besar menurutku adalah PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) kabupaten rembang baik tingkat PD II, cabang, hingga ranting yang selalu memperjuangkan hak dan peningkatan nasib serta kesejahteraan guru di wilayah ini, baik itu guru yang sudah berstatus sebagai PNS ataupun non PNS. Pengusulan dan pengawalan yang mereka lakukan tanpa mengenal lelah kini berbuah manis dan dapat dirasakan oleh hampir seluruh guru di kabupaten penghasil garam ini dengan keluarnya kebijakan pemberian insentif bagi guru non PNS secara menyeluruh (tentunya dengan syarat TMT -terhitung mulai tanggal- tertentu yang diberlakukan).
Logo PGRI
Tak hanya perhatian, pemberian bankesra bagi GTT dan PTT ini tentunya akan dianggap sebagai sebuah kepedulian pemerintah bagi para guru non PNS ini. Setidaknya, hal ini akan sedikit meringankan beban mereka dalam mencukupi kehidupan sehari-harinya, terlebih, banyak diantara mereka yang beban kerjanya setara atau bahkan lebih berat daripada guru yang sudah PNS dan bersertifikasi. Bentuk kepedulian pemerintah ini ibarat harapan yang tak lagi kosong dan merupakan langkah nyata sebagai sebuah penghargaan atas kinerja telah yang mereka lakukan.
Segala hal pasti memiliki sisi positif dan sisi negatif yang menyertainya. Begitu juga dengan kebijakan pemerintah daerah yang memberikan insentif Bankesra secara masif kali ini. Apa itu sisi negatifnya? Tentu saja masalah kecemburuan akan perhatian. Gelontoran dana yang nominalnya tidak sedikit ini tentu saja membuat beberapa pihak merasa cemburu. Maksud cemburu disini adalah cemburu dalam hal perhatian dan kepedulian pemerintah. Bisa saja pekerja-pekerja lain nantinya akan mencemburui profesi guru yang “seolah-olah” (ini seolah-olah dengan tanda kutip) selalu diprioritaskan dalam hal apapun terutama pendanaan. Mulai dari tingkat pusat yang mengharuskan APBN 20%, hingga tingkat daerah. Bukankah selama ini guru sudah menjadi profesi yang di “iri” kan oleh pekerja lain karena menjadi satu-satunya profesi yang mendapatkan sertifikasi dengan nominal utuh satu kali gaji? Apalagi ditambah dengan suntikan dana bagi GTT/PTT yang jumlahnya tentu tidak sedikit. Bisa jadi nanti akan ada semacam rasa “ingin disamakan” dengan guru. Namun, semoga saja ketakutan akan hal ini tidak berlanjut sehingga semua aspek dapat berjalan sesuai dengan standar dan tugasnya masing-masing.
Mungkin sebagai konklusi tulisan ini, diharapkan, dengan kebijakan daerah yang menyentuh kalangan akar rumput dunia pendidikan di kabupaten Rembang ini akan semakin meningkatkan kinerja para guru dan tenaga kependidikan, sehingga kedepannya akan tercipta peningkatan kualitas dan mutu pendidikan di sekolah dengan tujuan akhir adalah terciptanya output peserta didik yang mampu untuk bersaing dalam ketatnya globalisasi dengan berlandaskan etika dan nilai-nilai luhur kebangsaan seperti yang dicita-citakan oleh Negara yang bernama Indonesia Raya ini.
Minggu ini, minggu terakhir di bulan juli 2017, GTT/PTT di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang telah melakukan proses penandatanganan berkas pencairan Bankesra. Itu berarti, wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kerja keras mereka yang selama ini telah mendedikasikan hidupnya dalam membangun pengetahuan dan sikap para peserta didik. Dan semoga saja, sebentar lagi, Bankesra yang dijanjikan oleh Bapak Bupati dalam setiap acara yang beliau hadiri akan segera terrealisasikan, sehingga GTT/PTT di Kabupaten Rembang, dapat menikmati “Sertifikasi ala GTT” seperti yang selama ini dinikmati oleh para PNS... sertifikasi GTT? Ah, anggap sajalah seperti itu.

Terima Kasih Guru, Terima Kasih PGRI, Terima Kasih Bapak Bupati, Terima Kasih Para Pemangku Kebijakan...

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...